DESKRIPSI
Bank dalam memberikan jasa kredit menganut asas kehati-hatian (prudent). Untuk itu staf analis kredit wajib mempunyai ketrampilan dan pengetahuan yang baik dalam melakukan penilaian jaminan dan agunan atas kredit yang diberikan. Penilaian jaminan yang baik, akurat, dan benar akan menentukan kualitas kredit yang diberikan.
Pelatihan ini akan membahas ketrampilan dan pengetahuan yang berkaitan dengan penilaian jaminan secara komprehensif namun spesifik yang berhubungan dan berkaitan dengan bisnis perbankan. Sehingga pelatihan ini cocok untuk meningkatkan profesionalisme analis kredit, credit officer, collection officer, dan internal auditor. Pelatihan didisain dengan praktis, mudah diterapkan, dan realistik dan dikemas dalam suasana interaktif yang hangat.
TUJUAN PELATIHAN
- Memberikan penjelasan dan pemahaman praktis mengenai seluk beluk penilaian jaminan kredit, serta permasalahan hukum non hukum
- Mampu menganalisa secara tajam, akurat dengan memperhitungkan faktor Resiko Kredit dan kewenangan resiko jaminan serta penanganan jaminan atas kredit bermasalah
MATERI PELATIHAN
Aspek Hukum Agunan/ Jaminan Kredit
- Peranan Agunan Kredit
- Syarat-syarat Agunan
- Jenis-jenis benda yang umumnya diterima sebagai Agunan Kredit
- Dokumen kepemilikan benda yang dijadikan Agunan
- Jaminan Kredit perorangan/ Sindikasi
- Hak Tanggungan
- Akta Jaminan Fidusa
- Akta Hipotik
- Penelitian Fisik
- Penelitian Yuridis
- Penentuan nilai Agunan
- Penilaian Agunan Kredit
- Sejarah Appraisal Agunan
- Proses Appraisal
- Prinsip Highest & Best Use
- Pendekatan Data Pasar
- Pendekatan Biaya
Aspek Hukum Pengikatan Agunan Kredit
Penelitian Benda yang akan dijadikan Agunan
Teknik dan Tata Cara Penilaian Jaminan
Laporan Appraisal
Review laporan Appraisal oleh KJPP
Resiko Jaminan & Kredit
Penanganan & Solusi Penyelesaian kredit bermasalah
PESERTA PELATIHAN
Account Officer, Analis Kredit, Penilai Jaminan, Internal Auditora