REKONSILIASI FISKAL DAN PENGISIAN SPT TAHUNAN PPH BADAN
Tanggal pelatihan :
- 11 – 12 Januari 2022
- 8 – 9 Februari 2022
- 15 – 16 Maret 2022
- 12 – 13 April 2022
- 10 – 11 Mei 2022
- 14 – 15 Juni 2022
- 19 -20 Juli 2022
- 23 – 24 Agustus 2022
- 20 – 21 September 2022
- 18 – 19 Oktober 2022
- 15 – 16 November 2022
- 6 – 7 Desember 2022
Lokasi Pelatihan :
- Yogyakarta
- Jakarta
Bandung - Bali
- Batam
- Bogor
JENIS PELATIHAN
- Offline atau tatap muka
- Online
- IHT
*Untuk pemilihan jenis pelatihan, dapat menghubungi pihak penyelenggara
DESKRIPSI
Rekonsiliasi Fiskal dan Pengisian SPT Tahunan PPh Badan – Sudah merupakan kegiatan rutin tahunan bagi setiap perusahaan pada akhir tahun melakukan pengisian dan pelaporan SPT PPh Badan serta rekonsiliasai Fiskal. Pelatihan ini didesain untuk memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai kegiatan rekonsiliasi fiskal dan pengisian SPT Tahunan PPh Badan sebagai kegiatan rutin tahunan yang tidak dapat dihindari. Peserta diharapkan dapat memahami poin-poin penting dalam proses rekonsiliasi Laporan Keuangan Komersial dan Laporan keuangan Fiskal agar terhindar dari koreksi pajak, melakukan ekualisasi PPh Badan dengan PPN dan PPh Badan dengan PPh Pasal 21/PPh Potput lainnya, dan menguasai step by step pengisian SPT Tahunan PPh Badan yang efektif berikut persiapan-persiapan yang mutlak diperlukan. Pelatihan ini juga disertai dengan Overview UU Omnibus Law Klaster Perpajakan terkait Pengelolaan PPh Badan 2020
TUJUAN PELATIHAN
- Mendpatkan Update Informasi Terbaru sehubungan dengan pemenuhan kewajiban perpajakan Tahun 2015.
- Memahami point-point penting dalam proses rekonsiliasi Laporan Keuangan Komersil dan Laporan keuangan Fiskal agar Anda terhindar dari koreksi pajak.
- Memahami point-point penting dalam proses rekonsiliasi Laporan Keuangan Komersil dan Laporan keuangan Fiskal agar Anda terhindar dari koreksi pajak.
- Memahami STEP BY STEP Pengisian SPT Tahunan PPh Badan 2015 yang efektif dan persiapan-persiapan yang diperlukan.
MATERI PELATIHAN
- Review dan Updating Ketentuan PPh Badan terkini
- Proses Rekonsiliasi Laporan Keuangan Komersil dan Laporan Keuangan Fiskal
- Ekualisasi
- PPh Badan dengan PPN
- PPh Badan dengan PPh Pasal 21
- PPh Badan dengan PPh Pasal 23
- PPh Badan dengan PPh Pasal 26
- PPh Badan dengan PPh Pasal 4 Ayat (2)
- Overview Kertas Kerja Ekualisasi
PESERTA PELATIHAN
Managers, Tax Specialists, Finance Managers, Finance Directors, Financial Controller, Accountants, Financial Accounting Managers, Head of Accounting and Administration, Officer & Staff Finance and Accounting.