PPh Badan adalah Pajak Penghasilan yang terhutang oleh Wajib Pajak Badan atas Penghasilan Kena Pajaknya dalam suatu tahun pajak (Cfm Ketentuan UU PPh tahun 1984 s.t.d.t.d UU No. 17 Tahun 2000. Penghasilan/Laba Kena Pajak (taxable income) merupakan penghasilan / laba yang dihitung berdasarkan ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
Yaitu, penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) UU PPh dikurangi dengan biaya-biaya yang diperkenankan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) UU PPh. Besarnya PPh Badan yang terutang dihitung dengan menerapkan tariff PPh menurut Pasal 17 UU PPh atas Penghasilan Kena Pajaknya.
Dalam prakteknya untuk PPh Badan ini memiliki skema pembayaran tersendiri terkait dengan perubahan dari undang-undang pajak itu sendiri. Pelatihan ini akan memberikan update beberapa info mengenai aturan terkait dengan PPh Badan, cara pengisian SPT-nya dan beberapa review peraturan tentang PPh Badan.
Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan PPH Badan ini bagi peserta, dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
TUJUAN PELATIHAN
Dengan mengikuti pelatihan PPH Badan Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai PPH Badan dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang Perpajakan
MATERI PELATIHAN
Review dan Updating Ketentuan PPh Badan Terkini
Objek Pajak yang Bersifat Final
Bukan Objek Pajak
Biaya (Biaya 3M, Natura/Kenikmatan, Penyusutan, Amortisasi, Kompensasi Kerugian dsb)
Bukan Biaya
Hubungan Istimewa
Penghitungan Pajak
Kredit Pajak (PPh Pasal 22, 23, 24, 25, dan 26
Proses Rekonsiliasi Laporan Keuangan Komersial dan Laporan Keuangan Fiskal
Identifikasi Pengaturan
Beda Tetap (Permanent Difference)
Beda Waktu (Timing Difference)
Koreksi Positif dan Negatif
Pembuatan Kertas Kerja Rekonsiliasi Fiskal
Ekualisasi
PPh Badan dengan PPN
PPh Badan dengan PPh Pasal 21
PPh Badan dengan PPh Pasal 23
PPh Badan dengan PPh Pasal 26
PPh Badan dengan PPh Pasal 4 Ayat (2)
Overview Kertas Kerja Ekualisasi
Overview Teknik Pengisian dan Pembetulan SPT melalui e-Form
PESERTA PELATIHAN
Directors, Finance Controllers, Managers, Supervisors, Consultant, Accountant, Tax Specialist