Komputer Forensik merupakan salah satu cabang ilmu forensik yang berhubungan dengan bukti hukum yang ditemukan dalam komputer maupun media penyimpanan secara digital.
Komputer forensik ini biasa dikenal sebagai Digital Forensik.
Banyak bidang ilmu yang dimanfaatkan dan dilibatkan pada suatu kasus kejahatan atau kriminal untuk suatu kepentingan hukum dan keadilan, dimana ilmu pengetahuan tersebut dikenal dengan ilmu forensik.
Seiring perkembangan jaman, teknologi informasi yang ada saat ini sudah jauh berkembang dibandingkan dengan teknologi informasi yang ada pada jaman dahulu. Teknologi yang semakin hari semakin meningkat dengan cepat ini dapat memberikan manfaat kepada manusia dalam segala hal. Manfaat tersebut diantaranya meningkatkan efektifitas kerja, meningkatkan efisiensi, meningkatkan kinerja, mengurangi global warming, dan masih banyak lagi manfaat yang diberikan dengan perkembangan teknologi.
Selain manfaat positif yang dipaparkan tadi, ada juga nilai negatif yang ditimbulkan dari perkembangan teknologi informasi yang ada. Kejahatan di dunia cyber terkadang membuat setiap orang menjadi paranoid terhadap penggunaan teknologi informasi. Semakin canggih teknologi yang dikuasai oleh seseorang yang memiliki niat buruk, maka kejahatan yang ditimbulkan akan lebih berbahaya lagi. Kenapa? Karena pelacakan kejahatan di dunia cyber lebih sulit dibandingkan dengan kejahatan di dunia nyata. Dalam mencari pelaku kejahatan di dunia cyber maka membutuhkan tenaga-tenaga ahli yang menguasai tentang teknologi dan bagaimana cara melakukan pelacakan terhadap kejahatan di dunia cyber tersebut.
TUJUAN PELATIHAN
Mengetahui dan memahami mengenai dasar hukum di Indonesia khususnya yang berhubungan dengan IT
Memahami dan mengetahui tahapan-tahapan dalam melakukan proses digital forensik
Mengetahui cabang-cabang IT forensik
Mengatahui dan memahami software pendukung dari digital forensic
MATERI PELATIHAN
Pengenalan Computer/ Digital Forensic
Konsep dasar dari digital forensic
Tujuan dan lingkup dari digital forensic
Peran digital forensic dalam penyelidikan kejahatan digital
Hukum dan Etika
Kerangka hukum yang berlaku dalam digital forensic
UU privasi, hukum elektronik, dan regulasi yang relevan
Etika dalam mengumpulkan, menyimpan, dan menganalisis bukti digital
Metodologi penyelidikan
Identifikasi dan pengumpulan bukti digital
Pemulihan data : Metode pemulihan data dari media penyimpanan yang rusak/terhapus, termasuk penggunaan perangkat lunak khusus dan teknik fisik
Analisis Forensic : Teknik dan alat untuk menganalisis bukti digital
Forensic jaringan : Konsep dan teknik untuk melakukan analisis forensik pada lalu lintas jaringan, termasuk pemeriksaan paket, identifikasi serangan, dan rekonstruksi kejadian.
Forensik Perangkat Mobile: Metode dan alat yang digunakan dalam analisis forensik perangkat mobile, termasuk pemulihan data dari ponsel cerdas, tablet, dan perangkat portabel lainnya.
Forensik Media Sosial: Pemahaman tentang metode dan teknik untuk mengumpulkan dan menganalisis bukti digital dari platform media sosial, seperti Facebook, Twitter, dan Instagram.
Pelaporan Forensik: Penyusunan laporan forensik yang jelas dan terperinci, termasuk dokumentasi bukti, metode analisis, kesimpulan, dan rekomendasi.
PESERTA PELATIHAN
Para akademisi yang ingin memperdalam bidang Penetration Testing, Digital Forensic, Para praktisi TIK pada perusahaan, instansi pemerintah, institusi pendidikan yang memiliki deskripsi pekerjaan dan bertanggung jawab pada bidang forensika digital.