Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (Migas) Indonesia dijalankan berdasarkan Kontrak Bagi Hasil atau Production Sharing Contract (PSC). Skema ini mengoptimalkan penerimaan negara sekaligus melindungi  dari paparan risiko tinggi terutama pada fase eksplorasi.

Bisnis hulu migas memiliki empat karakter utama. Pertama, pendapatan baru diterima bertahun-tahun setelah pengeluaran direalisasikan. Kedua, bisnis ini memiliki risiko dan ketidakpastian tinggi serta melibatkan teknologi canggih. Ketiga, usaha hulu migas memerlukan investasi yang sangat besar. Namun, di balik semua risiko tersebut, industri ini memiliki karakter ke empat, yaitu menjanjikan keuntungan yang sangat besar. Idealnya, kontrak yang digunakan adalah yang mampu menyiasati tantangan dan meraih peluang dari empat karakter tersebut. Dengan metode ini tentunya dibutuhkan manajerial kontrak usaha yang baik untuk menghindari perselisihan dan munculnya sengketa dalam proses eksplorasi. Hukum Kontrak Manajemen di bidang Minyak & Gas adalah suatu aspek kritis yang dapat menyebabkan terobosan besar dalam anggaran organisasi karena proses litigasi mahal dan proses penyelesaian sengketa. Sebuah pengamatan yang baik dan analisis secara keseluruhan draf kontrak untuk menghapus ambiguitas dan klausa berisiko dapat membuat perbedaan penting untuk keberhasilan atau kegagalan bottom line organisasi.

Contract Management

Pelatihan ini akan menjelaskan semua aspek pembentukan kontrak, pelaksanaan dan penyelesaian sengketa. Peserta akan belajar mitigasi risiko, strategi manajemen, dan karakteristik dari berbagai jenis kontrak sehingga akan memberikan peserta pemahaman lengkap tentang hukum kontrak yang akan membantu para peserta untuk mahir bernegosiasi dan memiliki pemahaman utuh tentang kontrak manajemen khususnya dalam usaha migas.

 Tujuan Pelatihan:

  • Memahami lebih dalam proses pembentukan kontrak dalam usaha oil and gas
  • Mengetahui proses persiapan dokumen dalam pembentukan kontral
  • Memahami peran dan fungsi masing-masing dokumen dalam pembuatan kontrak
  • Kemampuan manajemen risk melalui perangkat hukum yang diterapkan
  • Meningkatkan kemampuan negosiasi dalam rangka mencari solusi sengketa

Materi Pelatihan:

  • Introduction
  • Esensi dan elemen kunci dari Kontrak Oil & Gas
  • Proses pembentukan kontrak Oil & Gas
  • Klausul Kontrak dan Isu Terkait tentang Oil & Gas
  • Memahami dokumen kontrak Oil & Gas
  • Manajemen Risiko melalui perangkat hukum
  • Ganti rugi dan klausa Release
  • Hukum kontrak dan negosiasi
  • Hukum yang berlaku
  • Menghindari dan mengelola sengketa
  • Cara-cara Penyelesaian Sengketa
  • Penegakan proses

Metode Palatihan

  • Lecturing
  • Tanya jawab
  • Studi kasus
  • Group discussion

Peserta pelatihan:

  • Operator, staf dan yang bekerja pada bidang pengelasa Eksekutif / Manajer berurusan dengan semua jenis kontrak Minyak dan Gas,
  • Legal officers & advisers untuk perusahaan Minyak dan Gas
  • Manajer Keuangan
  • Manajer Pengadaan, Pejabat, Eksekutif
  • Direktur Operasi, Manajer Eksekutif
  • Engineers involved in: Planning, Development & Facilities Management

Lokasi Pelatihan      : Jogjakarta, Bandung, Jakarta, Bali, Surabaya, Malang, Lombok,   Batam, Bogor, Palembang, dll

Biaya Pelatihan         : Jogjakarta IDR 5.500.00 | Non – Residential | Minimal 3 Peserta

                                            : Luar Jogja IDR 7.000.000 | Non – residential Minimal 4 – 5 Peserta