Corporate Secretary atau Sekretaris Perusahaan bertanggung jawab kepada Direksi serta bertugas sebagai pejabat penghubung (liaison officer) yang secara profesional melaksanakan tata kelola administrasi serta menyimpan dokumen Perusahaan, termasuk risalah Rapat Direksi maupun Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), agar siap dimanfaatkan seperlunya bagi perusahaan dan stakeholders-nya. Effective Corporate Secretary

Sekretaris Perusahaan juga harus memastikan bahwa Perusahaan mematuhi peraturan Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good Corporate Governance (GCG) termasuk persyaratan keterbukaan yang berlaku. Divisi Corporate Secretary juga bertanggungjawab atas pengelolaan serta Manajemen Risiko yang merupakan salah satu bagian termasuk sebagai Internal Control System dalam Risk Management.

TUJUAN PELATIHAN
Mengembangkan pemahaman yang komprehensif dan strategis menyangkut konsep dan entitas perusahaan.
Memahami peran dan tanggung jawab profesional sebagai corporate secretary
Memahami peran dan tanggung jawab dari berbagai pihak kunci didalam perusahaan
Mampu mengelola dinamika corporate governance di dalam perusahaan.
Mampu memahami dan mengelola berbagai corporate database, kegiatan relasional perusahaan dan kegiatan corporate meeting
Mampu memahami arti pentingnya compliance dalam semua aspek ketatalaksanaan Perusahaan

MATERI PELATIHAN
Pengantar corporate secretary
Ruang lingkup tugas dan tanggung jawab corporate secretary
Interpersonal communication skill
Good Corporate Governance (GCG)
Strategi implementasi GCG yang efektif.
Membangun Personal Branding dan Corporate Branding
Public Relation functions
Media Relations
Press Conference
Crisis Management

PESERTA PELATIHAN
Pimpinan perusahaan dan pemegang kebijakan
Corporate secretary
Semua pihak yang membutuhkan pengetahuan seputar Corporate secretary