Letter of credit merupakan sebuah statement atau pernyataan tertulis dari pihak finansial atau sejenisnya atas permintaan pemesan untuk menyediakan dan menyelesaikan suatu kewajiban tertentu bagi kepentingan pihak beneficiary sesuai syarat-syarat yang ditentukan. Letter of credit atau L/C sering digunakan untuk transaksi internasional berupa sebuah cara pembayaran internasional yang memungkinkan eksportir menerima pembayaran tanpa menunggu berita dari luar negeri setelah barang dan dokumen dikirimkan ke luar negeri. Keuntungan penggunaan L/C adalah memberikan rasa aman kepada eksportir atau importir karena pembayaran pasti sesuai dengan syarat-syarat dalam L/C.Letter Of Credit

TUJUAN PELATIHAN
Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta:
Memahai praktek dan peraturan keuangan dalam perdagangan yang diterapkan saat ini
Memahami penggunaan dan konsep dari letter of credit
Mengetahui isu-isu terkini yang terjadi dalam bisnis perdagangan

MATERI PELATIHAN
Introduction of letter of credit
Pelaku letter of credit
Tata cara pembayaran dengan letter of credit
Jenis-jenis letter of credit
UCP 600 (Uniform Customs and Practice for Documentary Credits)
ISBP (International Standar Banking Practice)
Karakteristik Transport Document
SKBDN (Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri)
Intermediary Bank
The Issuer and The Applicant
The Issuer and The Beneficiary
Transmission of the benefit of a credit
Case Study

PESERTA PELATIHAN
Pegawai / staf junior sampai
dengan senior yang terkait
dengan penanganan dokumen
ekspor-impor baik di perbankan
maupun manufaktur atau trading:
Staf Trade Product / Trade
Operations perbankan, International Trade
Staf Product Management, Marketing, Operation, Legal