Berbicara mengenai kredit, tentu tidak lepas dari tujuan perbankan sendiri yaitu penyaluran kredit. Target penyaluran kredit ini adalah pihak ketiga yaitu masyarakat atau debitur. Meskipun masyarakat menjadi target utama, namun tidak semua permohonan kredit calon debitur disetujui oleh pihak perbankan. Perlu diketahui bahwa banyak faktor yang dipertimbangkan oleh analis kredit sebelum memberikan rekomendasi setuju atau tidak terhadap pengajuan calon debitur. Mereka memiliki format dan metode standar yang harus dipenuhi secara tertulis dengan bentuk, format, dan kedalaman yang telah ditetapkan oleh bank.Permohonan Kredit

TUJUAN PELATIHAN

  • Peserta mengetahui persyaratan dalam pengajuan kredit
  • Peserta mengetahui larangan-larangan dalam pemberian kredit
  • Peserta mengatahui tahap-tahap dalam manajemen perkreditan usaha kecil (analisa, persetujuan, pemantauan, penyelamatan)
  • Peserta mengetahui alur proses aplikasi dan unit pemrosesnya
  • Peserta memahami analisa calon debitur aspek pemasaran, manajemen, produksi, jaminan dan keuangan

MATERI PELATIHAN

  • Potret UKM
  • Persyaratan kredit
  • Larangan pemberian kredit
  • Tahap tahap manajemen kredit usaha
  • Alur proses dan analisa calon debitur

PESERTA PELATIHAN

Pelatihan ini sangat dianjurkan diikuti oleh semua posisi atau staff yang berhubungan dengan perkreditan / devisi kredit.