Barang Milik Negara adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau perolehan lainnya yang sah. Pengelolaan Aset Negara mencakup lingkup perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, penghapusan, pemindahtanganan, penatausahaan, pembinaan, pengawasan, dan pengendalian. Penghapusan adalah tindakan menghapus Barang Milik Negara dari daftar barang dengan menerbitkan keputusan dari pejabat yang berwenang untuk membebaskan Pengguna Barang dan/atau KuasaPengguna Barang dan/atau Pengelola Barang dari tanggung jawab administrasi dan fisik barang yang berada dalam penguasaannya.pemindahtanganan aset bumn

TUJUAN PELATIHAN

  • Menjelaskan kepada peserta pelatihan latar belakang penghapusan aset
  • Memberikan pengetahuan kepada peserta tata cara sah penghapusan aset
  • Memahami syarat – syarat yang berlaku dalam proses penghapusan aset
  • Memberikan pengetahuan bagaiaman mengelola asset negara dengan baik

MATERI PELATIHAN

  • Dasar hukum proses penghapusan aset negara
  • Strategi penghapusan aset
  • Persyaratan Penghapusan
  • Penghapusan Barang Milik Negara
  • Ketentuan dalam Pelaksanaan Penghapusan
  • Tata Cara Penghapusan atas Barang Milik Negara yang Berada pada Pengguna Barang atau
  • Kuasa Pengguna Barang
  • Tata cara penghapusan barang milik negara atas barang negara yang berada di pihak pengelola
  • Tata cara penyerahan aset kepada pengguna baru
  • Penghapusan aset atas keputusan pengadilan
  • Pemusnahan aset secara fisik

PESERTA PELATIHAN

Manajer dan Staf perusahaan yang terlibat dalam pengelolaan aset perusahaan, Eksekutif/Staf Profesional yang ingin mengetahui seluk-beluk aktiva/aset tetap, serta pemilik perusahaan yang mengelola sendiri perusahaannya atau eksekutif perusahaan yang terlibat dalam pengambilan keputusan manajemen.

Lokasi Pelatihan :

  • Yogyakarta
  • Jakarta
    Bandung
  • Bali
  • Batam
  • Bogor

JENIS PELATIHAN

  • Offline atau tatap muka
  • Online
  • IHT

*Untuk pemilihan jenis pelatihan, dapat menghubungi pihak penyelenggara