Sertifikasi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) skema Staf Sumber Daya Manusia adalah sertifikasi yang mengukur kompetensi seseorang dalam bidang manajemen sumber daya manusia (SDM). Skema sertifikasi ini menilai kemampuan individu dalam melakukan fungsi-fungsi yang terkait dengan pengelolaan SDM, seperti perencanaan, pengadaan, pengembangan, dan pemeliharaan SDM.Sertifikasi level III Staff Sumber Daya Manusia

Sertifikasi BNSP skema Staf Sumber Daya Manusia bertujuan untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja di bidang manajemen SDM dan memastikan bahwa para profesional di bidang ini memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi yang dibutuhkan untuk melakukan tugas-tugas mereka dengan baik. Dengan sertifikasi ini, seorang individu dapat membuktikan keahliannya dalam bidang manajemen SDM kepada calon employer atau klien yang membutuhkan jasa mereka.

Tujuan

Tujuan utama dari sertifikasi BNSP skema Staf Sumber Daya Manusia adalah untuk meningkatkan kualitas dan standar kompetensi tenaga kerja di bidang manajemen sumber daya manusia (SDM) di Indonesia. Beberapa tujuan khusus dari sertifikasi ini antara lain:

  • Meningkatkan profesionalisme tenaga kerja di bidang manajemen SDM.
  • Menjamin bahwa para profesional di bidang manajemen SDM memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi yang dibutuhkan untuk melakukan tugas-tugas mereka dengan baik.
  • Memberikan pengakuan atas kompetensi individu dalam bidang manajemen SDM.
  • Meningkatkan daya saing dan nilai tambah individu di pasar kerja.
  • Memberikan jaminan kualitas kepada calon employer atau klien yang membutuhkan jasa mereka.
  • Mendorong kontinuitas pembelajaran dan pengembangan kompetensi di bidang manajemen SDM.
    Dengan sertifikasi ini, diharapkan bahwa para profesional di bidang manajemen SDM dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja organisasi di Indonesia.

Materi:

SKEMA KOMPETENSI PELATIHAN :
⦁ Menyusun Uraian Jabatan
⦁ Melakukan Administrasi Jaminan Sosial
⦁ Melakukan Administrasi Pengupahan
⦁ Melakukan Administrasi Penerapan Kebijakan MSDM

Peserta:

⦁ Minimum pendidikan Sma dan Memiliki pengalaman kerja selaam 1 tahun
⦁ Peserta dengan jenjang pendidikan D1 umum dan memiliki sertifikat pemagangan di bidang pengelolaan SD
⦁ Tenaga kerja yang memiliki pengalaman kerja bidang pengelolaan SDM, minimal selama 3 tahun
⦁ Tenaga kerja yang sedang menduduki jabatan sebagai staff SDM minimal selama 6 bulan

Fasilitas

⦁ Sertifikat pelatihan dari BNSP
⦁ Modul pelatihan
⦁ Souvenir Pelatihan
⦁ Training kits
⦁ Makan siang
⦁ Coffee break

Metode:

Pelatihan akan dilaksanakan selama 2 hari pelatihan, dengan pembagian sebagai berikut :
Training hari pertama berupa pembekalan/refreshment materi dengan menggunakan Teknik :
⦁ Presentation
⦁ Discussion
⦁ Case study
⦁ Discussion Group

Training hari kedua Ujian kompetensi
Teknikal Meeting secara online sebelum pertemuan di dalam kelas, dan peserta wajib hadir